Syekh HI. Suhaimi Yusuf bin Muhammad Yusuf bin Abdullah bin HI. Abdul Wahab | |
---|---|
|
|
Lahir | Sukarame II, Teluk Betung, Bandar Lampung 03/07/1957 (Umur 67) |
Tempat Tinggal | Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kecamatang Telukbetung Barat, Desa Sukarame II |
Tautan Sosial |
Riwayat Hidup Singkat Pengasuh dan Pembimbing MTI al-Hanif Lampung.
MURSYID, SYEKH HI. SUHAIMI YUSUF bin Muhammad Yusuf bin Abdullah bin HI. Abdul Wahab adalah Pengasuh sekaligus sebagai Pemimpin di Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung, Lahir di Sukarame II, Teluk Betung, Bandar Lampung tanggal 3 Juli 1957 dari Ibu Saidah binti Muhammad Yusuf. Pengasuh menikah kepada Marina binti M. Nasir bin Sahak dan dianugerahi 3 (tiga) orang putera-puteri dan 6 (enam) orang cucu yaitu:
- Ferawati lahir di Tanjung Pandan, Kepulauan Belitung, Bangka pada tanggal 06 Januari 1982, menikah dengan Hi. Ahmad Zevi Rahadi bin H. Abdullah Tihang lahir di Padang Cermin, pesawaran pada tanggal 16 Desember 1979 dan dianugerahi 2 (dua) orang putera-putri yaitu yang pertama Sayyid Abdillah lahir di Bandar Lampung pada tanggal 06 Oktober 2009 dan yang kedua Mulyana az-Zahra lahir di Bandar Lampung pada tanggal 12 Juni 2012.
- Yuni Sri Astuti lahir di Tanjung Pandan, Kepulauan Belitung, Bangka pada tanggal 01 Juni 1983, menikah dengan Redi Rinaldi bin Ferdinand lahir di Tanjung Karang 16 Juli 1981 dan dianugerahi 3 (tiga) orang putera yaitu yang pertama Nur Alam Jumadil Qubro lahir di Bandar Lampung pada tanggal 26 Juni 2009, yang kedua Nur Muhammad ‘Ali Akbar lahir di Bandar Lampung pada tanggal 16 Maret 2012 dan yang ketiga Nurulhaq al-Adzhari Fadil Rahmatullah lahir di Bandar Lampung pada tanggal 04 Juli 2016.
- Sholahuddin lahir di Natar, Lampung Selatan pada tanggal 22 Desember 1991, menikah dengan Arum Ayuningtyas binti Helwan lahir kebon jeruk, Bandar Lampung pada tanggal 06 Januari 1993 dan dianugerahi 1 (satu) orang putera yaitu Muchsin al-Arifin lahir di Bandar Lampung pada tanggal 16 Februari 2016.
Menamatkan Taman Pendidikan Islam (TPI) Perkemas di Teluk Betung pada tahun 1971, kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertamanya pada Taman Guru Islam (TGI) Perkemas di Teluk Betung pada tahun 1974 kemudian Sekolah Persiapan Universitas Islam (SPUI) Perkemas dan Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri (SPIAIN) juga di Tanjung Karang tahun 1976 – 1978. Selepas dari SPUI – SPIAIN, pengasuh melanjutakn ke Sekolah Tehnik Menengah (STM) di Belitung, Tanjung Pandan pada tahun 1984 – 1987. Kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian di Betung, Palembang pada tahun 1978.
Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisiannya, pengasuh bertugas di Belitung pada Bulan Agustus 1978 — Juli 1987, lalu pindah tugas di Kepolisian Resort Lampung Selatan, di Kalianda pada Bulan Agustus 1978 — 1988, lalu berikutnya pindah tugas di Kepolisian Sektor Natar pada tahun 1988 sampai dengan selesai masa tugas (pension).
Selama menetap dan bertugas di Kepolisian Resort Belitung, pada tahun 1985, pengasuh belajar ilmu tasawuf kepada bapak Husein. Setelah pindah tugas ke Lampung, belajar thariqat dan ilmu tasawuf kepada bapak Junaidi, gelar Raja Muda di Teluk betung pada tahun 1994, dan juga belajar thariqat dan ilmu tasawuf dari Muhammad Yusuf bin Abdullah yaitu ayah beliau sendiri. Kemudian sewaktu mengamalkan thariqatnya setelah shalat ‘ashar, pada bulan Desember tahun 1995 (bulan Ruwah 1415 H), pengasuh mendapat ilmu laduni dan diperintahkan untuk menyampaikan ilmunya, sejak itulah derajat keMursyidan melekat. Selanjutnya pada hari Jum’at, tanggal 25 Nopember 2005 (23 Syawal 1426 H), pengasuh disahkan BAI’AT sebagai MURSYID THARIQAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH oleh SYEKH MUHAMMAD SYA’DUN SANUSI di Banjar Ciamis, Jawa Barat.
Pengasuh pertama kali mengajarkan ilmunya pada tanggal 16 Januari 1996 (14 Sya’ban 1416 H), sampai sekarang, di kediamannya, Jalan Saleh Raja Kesuma Yuda No 7, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Pada awalnya jama’ahnya hanya berjumlah 9 (sembilan) orang dari dilingkungan keluarganya. Untuk menumbuhkan minat belajar agama di sekitar kediamannya, mula-mula pengasuh mengajarkan ilmu bela diri pencak silat, setelah itu baru di ajak untuk belajar mendalami pelajaran agama Islam. Setiap jama’ah mengikuti pelajaran ilmu figih, tauhid, thariqat dan tasawuf serta pendalaman ilmu tasawuf dengan mempelajari kitab ad-Dur-un-Nafīs (Permata Yang Indah), dan metode pengajarannya lebih mengutamakan kwalitas materi pelajaran dan kwalitas dari jama’ah itu sendiri.
Sekilas Tentang Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung
Majelis ta’lim ini diberi nama MAJELIS THALABUL ‘ILMI AL-HANIF LAMPUNG (MTI AL-HANIF LAMPUNG LAMPUNG), pertama kali mengadakan kegiatan pengajian tasawuf pada tanggal 16 Januari 1996 (14 Sya’ban 1416 H) dengan jama’ah hanya 9 orang, dan setiap tahun terus berkembang, hingga sekarang jumlah jama’ah yang mengaji sudah setiap angkatannya. Disebabkan Jumlah jama’ah yang terus berkembang, maka secara resmi MTI telah melaporkan dan mendaftarkan keberadaan Majelis Thalabul ‘Ilmi Lampung al-Hanif kepada pemerintah melalui Kantor Departemen Agama Pemerintah Kota Bandar Lampung. Saat Ini cita-cita besar dari pengasuh adalah mendirikan Pondok Pesantren guna terus meningkatkan kwalitas dari jama’ah. Untuk mewujudikan cita-cita tersebut perlu dukungan dari semua pihak terutama dari jama’ah itu sendiri. Lokasi untuk Pondok Pesantren tersebut terletak di Kecamatan Sukarame 2, Bandar Lampung, satu kilometer dari lokasi pengajian saat ini.
- Visi dan Misi
Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung mengemban visi ke depan untuk menegakkan syi’ar Islam dengan berpegang teguh pada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah s.a.w. dalam rangka membina kesempurnaan dalam metaqarubkan (mendekatkan) diri kepada Allah s.w.t. denga cara berzikir dan berdo’a melalui pengajian tasawuf sebagai dasar untuk membentuk manusia menjadi insan pribadi yang berahklak mulia (ikhsan), dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat, khususnya umat Islam yang berdomisili di Bandar Lampung.
Secara khusus tujuan dari pengajian tasawuf yang diselenggarakan oleh majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung adalah mendidik dan mengajak umat Islam khususnya yang menjadi jama’ah kami agar secara Istiqamah:
- Mengamalkan syari’at Islam
- Mengamalkan sunnah rasul
- Mengamalkan wirid/dzikir
- Mentaqarubkan diri kepada Allah s.w.t.
- Berprilaku zuhud, wara’, tawakal, ta’zim, patuh, qona’ah, sabar yang merupakan sifat-sifat terpuji yang dimiliki oleh Rasullullah s.a.w. dalam membentuk kehidupan yang berakhlaq mulia, namun demikian sebagai umat Islam juga harus tetap respon terhadap kemajuan ilmu dan teknologi di zaman modern ini.
Selain itu juga Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung bertujuan untuk menggunakan thariqat sebagai psiko terapi alternatif untuk pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba.
- Materi pembelajaran dan kegiatan
Dimensi Islam dibahas secara mendalam dalam buku-buku tentang ilmu fiqih, Dimensi Iman dibahas secara mendalam dalam buku-buku ilmu tauhid dan ilmu kalam, sedangkan dimensi ikhsan dibahas secara mendalam dalam buku-buku yang termasuk dalam disiplin ilmu akhlaq dan tasawuf. Ilmu tasawuf bertugas membahas soal-soal yang bertalian dengan akhlak dan budi pekerti, bertalian dengan hati, yaitu cara-cara ikhlas, khusyu’, tawadhu, muragabah, mujahadah, sabar, ridhā, tawakkal, dan seluruh sifat yang terpuji yang berjalan dengan hati. Jadi, sasaran ajaran tasawuf sangat mengutamakan adab/nilai atau cara-cara, baik dalam berhubungan dengan sesama manusia dan terutama dalam berhubungan dengan Allah s.w.t..
Oleh karena itu ajaran yang sangat ditekankan dalam pengajian thariqat/tasawuf yang diselenggarakan oleh Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung adalah suatu keyakinan bahwa kesempurnaan dalam beragama, terdiri atas tiga dimensi, yaitu Iman, Islam, dan Ikhsan. Ketiga dimensi tersebut dikemas dalam bentuk suatu ajaran yang sangat populer dalam istilah: syari’at, thariqat, dan haqiqat.
Materi pelajaran dalam pengajian thariqat/tasawuf di Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung terdiri dari empat komponen, yaitu: pelajaran fiqih, pelajaran tauhid, pelajaran thariqat dan pelajaran tasawuf. Setiap jama’ah diwajibkan mengikuti materi pelajaran secara teratur, tidak diperbolehkan bagi jama’ah untuk mengikuti tingkatan materi pelajaran yang lebih tinggi apabila materi di bawahnya belum diselesaikan. Namun sebaliknya jama’ah dianjurkan untuk mengulang-ulang materi pelejaran yang telah dilaluinya. Setiap pelajaran dilaksanakan satu kali dalam seminggu, baik itu pelajaran figih, pelajaran tauhid, pelajaran thariqat maupun pelajaran tasawuf.
Selain dari pelaksanaan penyampaian pelajaran tersebut, Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung melaksanakan secara rutin kegiatan khataman thariqat qadiriyah wa naqsyabandiyah dan manaqiban Syekh Abdul Qadir Al Jailani secara berjama’ah satu kali dalam sebulan. Disamping itu juga melaksanakan kegiatan suluk bagi jama’ah yang telah mendapatkan amalan thariqat qadiriyah wa naqsyabandiyah.
Materi pelajaran dalam pengajian thariqat/tasawuf di Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung terdiri dari empat komponen, yaitu: pelajaran fiqih, pelajaran tauhid, pelajaran thariqat dan pelajaran tasawuf. Setiap jama’ah diwajibkan mengikuti materi pelajaran secara teratur, tidak diperbolehkan bagi jama’ah untuk mengikuti tingkatan materi pelajaran yang lebih tinggi apabila materi di bawahnya belum diselesaikan. Namun sebaliknya jama’ah dianjurkan untuk mengulang-ulang materi pelejaran yang telah dilaluinya. Setiap pelajaran dilaksanakan satu kali dalam seminggu, baik itu pelajaran figih, pelajaran tauhid, pelajaran thariqat maupun pelajaran tasawuf.
Selain dari pelaksanaan penyampaian pelajaran tersebut, Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung melaksanakan secara rutin kegiatan khataman thariqat qadiriyah wa naqsyabandiyah dan manaqiban Syekh Abdul Qadir Al Jailani secara berjama’ah satu kali dalam sebulan. Disamping itu juga melaksanakan kegiatan suluk bagi jama’ah yang telah mendapatkan amalan thariqat qadiriyah wa naqsyabandiyah.
- Pelajaran Fiqih.
Majelis Thalabul ‘Ilmi al-Hanif Lampung tidak mensyaratkan kepada calon jama’ah harus telah menguasai pelajaran agama terlebih dahulu secara mendalam. Setiap orang tanpa memperhatikan pengetahuan agamanya, diizinkan mengikuti pengajian di sini. Oleh karena itu setiap jama’ah tidak terkecuali, yang akan mengikuti pengajian di sini harus mengikuti dari awal pelajaran yaitu ilmu fiqih. Tujuan dari pelajaran figih di sini adalah ditekankan pada penyempurnaan thoharoh (bersuci) dan ibadah sholat sesuai dengan tuntunan syari’at Rasulullah s.a.w..
Pelajaran fiqih mempelajari ilmu dasar fiqih dan dilaksanakan satu kali dalam seminggu, hal ini dengan pertimbangan untuk memudahkan penyampaian pelajaran, karena jama’ah yang ikut pengajian terdiri mereka yang mungkin belum mempunyai pengetahun tentang ilmu fiqih secara memadai.
- Pelajaran Tauhid.
Setiap jama’ah yang telah mengikuti pelajaran fiqih dan telah lulus seleksi mereka selanjutnya diizinkan untuk mengikuti pelajaran ilmu tauhid. Tujuan dari pelajaran tauhid di sini adalah lebih ditekankan untuk memahami tentang sifat dua puluh dalam rangka mengenal diri untuk penyempurnaan aqidah/keyakinan dalam mengesakan Allah s.w.t. sebagaimana tuntunan Rasulullah s.a.w.. Buku pegangan/tuntunan yang digunakan ialah buku Sifat Dua Puluh oleh Habib Usman Bin Yahya.
- Pelajaran Thariqat
Setiap jama’ah yang telah selesai mengikuti pelajaran tauhid, dan telah lulus seleksi, mereka selanjutnya dimusyahadahkan oleh Mursyidnya selanjutnya diizinkan untuk mengikuti pelajaran thariqat. Thariqat yang diajarkan disini adalah thariqat qadiriyah wa naqsyabandiyah yang mu’tabaroh dengan sanad guru mursyidnya shoheh. Selain itu diajarkan pula thariqat khusus yaitu thariqat anfusiyah dan thariqat zhahir batin untuk menyempurnakan penghambaan kita kepada Dzat Allah s.w.t.. Namun demikian bagi jama’ah yang akan diajarkan thariqat khusus tersebut akan diseleksi secara khusus pula oleh Mursyidnya terutama kesungguhan untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dan tuntunan yang telah diajarkan.
Tujuan dari pelajaran thariqat disini adalah untuk mensucikan diri lahir dan batin dengan cara mengamalkan wirid/dzikir (mengingat Allah) sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasullulah s.a.w.
- Pelajaran Tasawuf.
Setiap jama’ah yang telah mengikuti pelajaran thariqat, mereka selanjutnya diseleksi secara ketat untuk dapat duduk mengikuti pelajaran tasawuf. Kriteria yang digunakan untuk penyeleksiannya adalah kematangan jiwa dan pemaham tentang ketauhidannya serta ketekunannya dalam melaksanakan thariqat. Tujuan dari pelajaran tasawuf adalah untuk penyempurnaan pengenalan terhadap Allah s.w.t. (ma’rifatullah), sehingga jama’ah dapat melaksanakan sholatnya dengan khusyuk. Buku pegangan/penuntunnya adalah Ilmu Ketuhanan Addurun Nafis (Permata yang Indah) oleh Syekh M Nafis Bin Idris Al Banjarie Tahun 1200 H diterjemahkan oleh K.H. Haderanie H.N.
Pengertian Syari’at, Thariqat, Haqiqat dan Ma’rifat
Agama Islam adalah satu-satunya agama yang diridhāi Allah s.w.t.. Perkataan Islam berarti penyerahan diri, maksudnya adalah penyerahan diri bulat-bulat kepada tujuan dan kehendak Allah s.w.t.. Realisasi penyerahan diri adalah taat kepadaNya. Dengan demikian, perkataan Islam mengandung dua pengertian dasar yaitu mengakui Allah s.w.t. (tauhid) dan taat/patuh kepadaNya secara ikhlas. Untuk mendapatkan kesempurnaan dalam beribadah kepada Allah s.w.t. dalam rangka mendekatkan diri dan menuju kepadaNya, maka kita harus masuk ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan).
Firman Allah s.w.t. (QS. Al Baqarah 2: 208)
Silsilah
Thariqat Qadiriyah
RABBUL ARBABI WA MU’THIQIRRIQAA BILLAH SUBHAANAHU WA TA’ALA WALHAMDULILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN
Menurunkan kepada,
SAYYIDINA MALAIKAT JIBRIL
Meneruskan kepada,
- SAYYIDIL MURSALIN WA HABIBI RABBIL ‘ALAMIN WA RASULILLAHI ILAA KAFFATIL KHALQI AJMA’IN SALALLAHU ‘ALAIHI WASSAALAMA, meneruskan kepada
- Sayidina Sahabat Ali Karamallahu Wajhah, meneruskan kepada
- Sayidina Syahid Husain Ibni Fatimah Azzahra, meneruskan kepada
- Sayidina Ali Zainal Abidin, meneruskan kepada
- Sayidina Muhammad Al Baqir, meneruskan kepada
- Sayidina Ja’far As Shodiq, meneruskan kepada
- Sayidina Musa Al Khadim, meneruskan kepada
- Syekh Abi Hasan Ali Ibn Musa Al Ridhā, meneruskan kepada
- Syekh Ma’ruf Al Kharaqi, meneruskan kepada
- Syekh Sirri Al Saqoti, meneruskan kepada
- Syekh Tha’ifah Abu Qosim Junaidi Al Baghdadi, meneruskan kepada
- Syekh Abu Bakar Al Sibli, meneruskan kepada
- Syekh Abdul Wahid Al Tamimi, meneruskan kepada
- Syekh Abu Faroj Al Turutsi, meneruskan kepada
- Syekh Abdul Hasan Al karakhi, meneruskan kepada
- Syekh Abu Sa’id Mubaraq Al Majzami, meneruskan kepada
- Sulthan Aulia Al qutb Al Ghaus, Sayidina Syekh Abdul Qadir Al Jailani qs, meneruskan kepada
- Syekh Abdul Aziz, meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Hattaq, meneruskan kepada
- Syekh Syamsudin, meneruskan kepada
- Syekh Syarifudin, meneruskan kepada
- Syekh Nurrudin, meneruskan kepada
- Syekh Waliyudin, meneruskan kepada
- Syekh Hisyamudin, meneruskan kepada
- Syekh Yahya, meneruskan kepada
- Syekh Abu Bakar, meneruskan kepada
- Syekh Abdul Rahim, meneruskan kepada
- Syekh Usman, meneruskan kepada
- Syekh Abdul Fattah, meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Murod, meneruskan kepada
- Syekh Syamsudin, meneruskan kepada
- Syekh Ahmad Khatib Al Syambasi (Sambas Kalimantan, Wafat di Mekah Al Mukaromah, Pendiri Thariqat Qadiriyah Wa Naqsyahbandiyah), meneruskan kepada
- Syekh Abdul Karim Al Bantani (Lempuyang Tanara Banten, Wafat di Mekah Al Mukaromah), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Jarkasih (Brenja, Purwodadi, Purworejo), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Siroj (Sungai Rengat, antara Singapura dan Malaysia), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Husain Zamakhsari Farid (ujung Manik, Kawunganten, cilacap), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Bustami Abdul Karim (Padang Ratu, Lampung), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Al Hajj Sanusi (Banjar Ciamis, Jawa Barat), meneruskan kepada
- Syekh Sya’dun Sanusi (Banjar Ciamis, Jawa Barat), meneruskan kepada
- SYEKH SUHAIMI YUSUF bin MUHAMMAD YUSUF (Sukarame 2, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung) Disahkan Bai’at sebagai MURSYID THARIQAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH, di Banjar Ciamis, Jawa Barat, Tanggal 25 Nopember 2005 (23 Syawal 1426 H).
Thariqat Naqsyahbandiyah
RABBUL ARBABI WA MU’THIQIRRIQAA BILLAH SUBHAANAHU WA TA’ALA WALHAMDULILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN
Menurunkan kepada,
SAYYIDINA MALAIKAT JIBRIL
Meneruskan kepada,
- SAYYIDIL MURSALIN WA HABIBI RABBIL ‘ALAMIN WA RASULILLAHI ILAA KAFFATIL KHALQI AJMA’IN SALALLAHU ‘ALAIHI WASSAALAMA, meneruskan kepada
- Sayidina Abu Bakar As siddiq, meneruskan kesada
- Syekh Salman Al Farisi, meneruskan kepada
- Syekh Qasim Ibn Muhammad Abu Bakar, meneruskan kepada
- Imam Jafar As Sodiq, meneruskan kepada
- Syekh Abu Yazid Al Bustomi, meneruskan kepada
- Syekh Abu Hasan Kharqoni, meneruskan kepada
- Syekh Abu Ali Al Farmadi, meneruskan kepada
- Syekh Yususf Al Hamdani, meneruskan kepada
- Syekh Abdul Khalik Gudzawani, meneruskan kepada
- Syekh Arif Riya Al Qori’, meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Al Anjiri, meneruskan kepada
- Syekh Ali Rami Tamimi, meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Baba Sambasi, meneruskan kepada
- Syekh Amir Kulali, meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Bahaudin Ai Naqsyabandi, meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Alaudin Al Attari, meneruskan kepada
- Syekh Ya’qib Jarekhi, meneruskan kepada
- Syekh Ubaidillah Ahrari, meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Yazid, meneruskan kepada
- Syekh Darwis Muhammad Baqi’billah, meneruskan kepada
- Syekh A Faruq Al Shirbindi, meneruskan kepada
- Syekh Al Maksum Al Syirbindi, meneruskan kepada
- Syekh Syaifudin Afif Muhammad, meneruskan kepada
- Syekh Nur Muhammad Badawi, Konten kepada
- Syekh Syamsudin Habibullah Janjani, meneruskan kepada
- Syekh Abdul Al Dahlawi, meneruskan kepada
- Syekh Abu Sa’idal Ahmadi, meneruskan kepada
- Syekh Ahmad Said (Madinah), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Jan Al Maki (Mekah), meneruskan kepada
- Syekh Kholil Hilmi, meneruskan kepada
- Syekh Ahmad Khatib Al Syambasi (Mekah, asal Sambas Kalimantan, Pendiri Thariqat Qadiriyah Wa Naqsyabandiyah), meneruskan kepada
- Syekh Abdul Karim Al Bantani (Mekah, asal Banten), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Jarkasih (Brenja, Purwodadi, Purworejo), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Siroj, (Sungai Rengat, antara Singapura dan Malaysia), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Husain Zamakhsari Farid (ujung Manik, Kawunganten, Cilacap), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Bustami Abdul Karim (Padang Ratu, Lampung), meneruskan kepada
- Syekh Muhammad Al Hajj Sanusi (Banjar Ciamis, Jawa Barat), meneruskan kepada
- Syekh Sya’dun Sanusi (Banjar Ciamis, Jawa Barat), meneruskan kepada
- SYEKH SUHAIMI YUSUF bin MUHAMMAD YUSUF (Sukarame 2, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung) Disahkan Bai’at sebagai MURSYID THARIQAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH, di Banjar Ciamis, Jawa Barat, Tanggai 25 Nopember 2005 (23 Syawal 1426 H).
Maasyaallah..sy bangga menkadi bagian dari jamaah AlHanif. Karena ikut belajar sejak 23 Februari 1997 hingga saat ini
Ya Allah… Engkau hadirkan beliau untuk kami…
Rahmat yg sangat besar, khususnya untuk saya… Diberikan dan di pertemukan dgn beliau langsung sebagai guru dan mursyid yg ENGKAU pilih
Terima kasih Alhamdulillah ya Allah, Terima kasih mursyid.. Semoga Allah selalu memberikan kesehatan utk mursyid dan umi…. Aamiin
Alhamdulillah Hirobbil’alamiin….
Terimakasih ya Allah Engkau telah mengirim kami seorang guru Mursyid yg bijak dalam menuntun rohani kami menuju jalan yg terang benderang ke padaMu khususnya buat saya dan keluarga saya sekeluarga … Semoga Engkau selalu memberikan Ridho Mu pd kami semua dan selalu istiqomah ke pada Mu dalam belajar dan mengamalkan ajarannya, dan selalu memberikan Rahmat dan Kasih Sayang Mu pada Guru Mursyid kami”Syekh Suhaemi Yusuf bin Muhammad Yusuf”sertakeluarganya dari dunia hingga akherat aamiin ya robbal’alamiin….
Barakallah guru ku
Semoga aku termasuk golonganmu